Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kotim Amankan 32 Sepeda Motor dalam Patroli Blue Light

badge-check

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kotim Amankan 32 Sepeda Motor dalam Patroli Blue Light Perbesar

Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Kotim Amankan 32 Sepeda Motor dalam Patroli Blue Light

SAMPIT – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Blue Light Patrol berskala besar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (25–26 Juli 2026). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi, mencegah, dan menertibkan aksi balap liar serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Sampit.

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, S.H., personel kepolisian menyisir sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi aksi kebut-kebutan. Lokasi tersebut meliputi kawasan Taman Kota Sampit (Jl. Yos Sudarso), area samping Kusuka (Jl. A. Yani), serta Jalan HM. Arsyad, tepatnya di depan Wisma Kahayan dan Kantor Dukcapil.

Bergerak cepat merespons aduan warga, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 32 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau terlibat aksi kebut-kebutan. Seluruh kendaraan pelanggar di beri sanksi tegas berupa surat tilang.

Saat di Konfirmasi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen SH., S.I.K MH, melalui kasat Lantas AKP Hariyanto SH menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menjaga Kamseltibcar lantas dan antisipasi laka lantas akibat kebut kebutan di jalan dan memang sudah rutin di laksanakan, serta semakin di tingkatkan di akhir pekan.

Sebagai efek jera, para remaja dan pemilik kendaraan yang terjaring diwajibkan datang ke kantor Satlantas Polres Kotim dengan didampingi orang tua atau wali.

Mereka diharuskan membuat surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Hingga kegiatan berakhir pada pukul 04.15 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Kotim dilaporkan aman dan kondusif.

Semoga kegiatan ini bisa menjadikam wilayah Kotim aman dan nyaman untuk semua pengendara di jalan. Tutup kasat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING

26 Juli 2026 - 08:48 WIB

PASTIKAN KETERSEDIAAN BBM, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE SPBU

26 Juli 2026 - 08:42 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

26 Juli 2026 - 08:36 WIB

MENCEGAH KARHUTLA POLSEK KAPUAS HULU GENCAR LAKSANAKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

26 Juli 2026 - 08:31 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN SIANG PASTIKAN SITKAMTIBMAS AMAN DAN KONDUSIF

26 Juli 2026 - 08:26 WIB

Trending di News