Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Illegal Mining Guna Cegah Ada Terjadi Penambangan Liar Diwilayah Kapuas Hulu Dukung Program Pemerintah Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Anjir Serapat Baru Polsek Kapuas Hulu Gencar Berikan Imbauan Stop Illegal Logging Kepada Warga Polsek Kapuas Tengah Melaksanakan Pengecekan Pekarangan Peternakan hewan Desa Jangkang Sekolah Bukan Tempat Menakutkan! Erwin Ajak Siswa Baru SDN 016 Jadi Generasi Tangguh Penuh Ilmu Pemeriksaan Kesehatan Personel Oleh Subsatgas Dokes Polda Bali Dalam Rangka Operasi Patuh Agung 2025

Uncategorized

Polsek Cempaga Gelar Sosialisasi TPPO kepada masyarakat

badge-check

Kotim- Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada warga Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu (9/10/2024) 11.30 wib.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Cempaga, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Cempaga yang menjadi korban.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aiptu Sakti Handoko menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja keluar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar” Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga IPTU Moh. Rochim, S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Cempaga.” pungkasnya.(cmpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sosialisasi Illegal Mining Guna Cegah Ada Terjadi Penambangan Liar Diwilayah Kapuas Hulu

15 Juli 2025 - 05:34 WIB

Dukung Program Pemerintah Cek Lokasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Anjir Serapat Baru

15 Juli 2025 - 05:22 WIB

Polsek Kapuas Hulu Gencar Berikan Imbauan Stop Illegal Logging Kepada Warga

15 Juli 2025 - 05:15 WIB

Polsek Kapuas Tengah Melaksanakan Pengecekan Pekarangan Peternakan hewan Desa Jangkang

15 Juli 2025 - 05:11 WIB

Sekolah Bukan Tempat Menakutkan! Erwin Ajak Siswa Baru SDN 016 Jadi Generasi Tangguh Penuh Ilmu

15 Juli 2025 - 05:11 WIB

Trending di Uncategorized