Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Dramatis! Pria di Kandis Jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Diduga Pelaku Percobaan Perampokan 8 Juta Rupiah

badge-check


					Dramatis! Pria di Kandis Jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Diduga Pelaku Percobaan Perampokan 8 Juta Rupiah Perbesar

Siak – Nuansarealitanews.com,- Peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RDS dilaporkan mengalami penganiayaan hingga luka-luka. Namun, selang beberapa hari, namanya justru muncul kembali sebagai terduga pelaku percobaan perampokan dengan kekerasan terhadap uang Rp8 juta milik seorang pedagang.

 

Kasus pertama terjadi pada 31 Agustus 2025 malam. RDS ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka lebam di wajah, luka sayat di tangan dan ketiak, serta luka tusuk di pinggul. Ia sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kandis sebelum kasus dilaporkan ke Polsek Kandis.

 

Namun, kisah berlanjut. Dalam laporan berbeda, seorang pedagang bernama Dedi C (33) mengaku menjadi korban percobaan perampokan di lokasi yang sama, yakni Jalan Libo Baru – Waduk Km.4, Desa Sam-Sam. Rombongan pelaku berupaya mengambil uang Rp8 juta miliknya setelah menghadang di jalan.

 

Salah satu pelaku yang diduga kuat adalah RDS. Ia sempat mengancam seraya menempelkan sebilah samurai ke leher korban. Namun, aksi tersebut mendapat perlawanan dari adik korban, Aferiandi, yang membawa arit. Duel pun tak terelakkan hingga RDS mengalami luka bacok dan ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa samurai, arit, dan tas selempang berwarna cokelat. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengusut lebih jauh keterkaitan antara kasus penganiayaan dengan percobaan perampokan tersebut.

 

Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H.,M.H menegaskan, kedua kasus masih dalam proses hukum dan akan ditangani secara profesional.

 

> “Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kedua perkara ini akan kami tangani secara objektif dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk langkah hukum selanjutnya,” ujar Kompol Herman Pelani.

 

 

Adiman Napitupulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DENGAN RUTIN SAMBANGI WARGA POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING

11 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dirjen Adwil Kemendagri bersama Bupati ATAM Tinjau Instalasi Air Bersih

11 Mei 2026 - 06:02 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT GUNA CEGAH LAHGUN NARKOBA

11 Mei 2026 - 06:01 WIB

Camat Poncol Turun Langsung, Mujayin Sambangi Warga Difabel dan Salurkan Bantuan Pribadi

11 Mei 2026 - 05:59 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

11 Mei 2026 - 05:53 WIB

Trending di News