Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irgen Pol (P) Drs Armia Pahmi meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bersikap tegas dan tidak boleh ada istilah negosiasi dalam kepolisian.

Pernyataan tersebut dibenarkan Bupati Armia saat memberikan arahan pada rapat bersama seluruh personel Satpol PP dan WH Aceh Tamiang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, (24/6/2025) pagi.
Dalam instruksinya, Bupati Armia juga mengucapkan selamat kepada 132 anggota Satpol PP dan WH yang telah lolos menjadi PPPK dan CPNS.
Satpol PP dan WH harus kuat dalam menjalankan Qanun dan peraturan Bupati serta peraturan pemerintah khususnya dalam menjalankan Qanun Aceh tentang maisir dan khalwat, ujarnya.
Selain itu, Bupati Armia juga menekankan agar seluruh personel Satpol PP dan WH agar memahami dan mengerti Peraturan Perundang-undangan yang dikeluarkan Pemerintah, apabila menemukan pelanggaran di lapangan segera melakukan penindakan, tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Asisten I Drs Muslizar, Irjen PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia, Liaison Officer, Syuibun Anwar, Kadis DPMPPKB, Mix Donal, Sekretaris MPU Aceh Tamiang, M. Fazar, Kepala BKPSDM, Makhyaruddin serta seluruh personel Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.












