Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Murung Raya

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga Tanah Siang Selatan

badge-check

Murung Raya – Polsek Tanah Siang Selatan, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Datah Kotou Brigpol Tri Haryatno dengan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan sepanduk Larangan Karhutla kepada warga, Kamis (28/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin. Untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.

“Karena ibarat kata, mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya, kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Terlebih, karhutla dampak negatifnya cukup banyak. Selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekositem tetap lestari. Karena bersama sama mengantisipasi karhutla,” tutupnya. (hms)

Murung Raya – Polsek Tanah Siang Selatan, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Datah Kotou Brigpol Tri Haryatno dengan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan sepanduk Larangan Karhutla kepada warga, Sabtu (20/9/2025) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin. Untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.

“Karena ibarat kata, mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya, kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.

Terlebih, karhutla dampak negatifnya cukup banyak. Selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekositem tetap lestari. Karena bersama sama mengantisipasi karhutla,” tutupnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Timur Berikan Sarana Kontak ke pada Posko Emergenci di Kecamatan Kapuas Timur

25 Juni 2026 - 05:52 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Anjir Mambulau Timur Berikan Sarana Kontak ke pada Posko Emergenci

25 Juni 2026 - 05:45 WIB

POLSEK KAPUAS TIMUR SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT, TOKOH MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN KAPUAS TIMUR‎

25 Juni 2026 - 05:27 WIB

Juara 1 Domino Orado Kapolda Cup, Dua Personel Polres Murung Raya Harumkan Nama Kesatuan

25 Juni 2026 - 03:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Murung Raya Gelar Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

25 Juni 2026 - 03:14 WIB

Trending di Polres Murung Raya