SUKAMARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Balai Riam terus menggencarkan imbauan kepada warga agar menolak segala bentuk premanisme yang dapat meresahkan lingkungan.
Personel Polsek Balai Riam menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, bahwa tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan rasa takut, mengganggu kenyamanan, serta menghambat aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama mencegah dan menolak segala bentuk praktik premanisme.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Balai Riam juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengalami, melihat, atau merasakan adanya tindakan premanisme di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Hotline Call Center 110 yang akan direspons cepat oleh personel Polri.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk berani menolak dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemui kejadian tersebut, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegas anggota Polsek Balai Riam.
Melalui peran aktif masyarakat dan dukungan Polri, diharapkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga, serta aktivitas warga dapat berjalan dengan nyaman tanpa adanya rasa takut maupun tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.












