Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polresta Palangkaraya

Berakhir Damai, Polsek Bukit Batu Sukses Mediasi Perseteruan Tiga Wanita Akibat Unggahan Medsos

badge-check

Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali dipercaya oleh masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di wilayahnya.

Penyelesaian masalah dilakukan melalui proses mediasi yang digelar pada Mapolsek Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut Km. 33, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan antar warga yang disebabkan oleh unggahan media sosial (medsos).

“Perseteruan terjadi antara tiga orang wanita berinisial E (27), AS (29) dan NF (26), yang disebabkan oleh unggahan medsos saudari E yang menurut saudari AS dan NF menyinggung perasaan dan menimbulkan opini negatif terhadap citra mereka,” jelasnya.

Mediasi pun berjalan secara komunikatif dan terbuka dengan mempersilakan seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat masing-masing, demi menemukan solusi yang adil dan terbaik untuk menyelesaikan perseteruan tersebut.

“Mediasi yang kami gelar akhirnya berhasil menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga seluruh pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta saudari E pun bersedia untuk menghapus unggahan tersebut,” ungkap Hafiizh.

“Kemudian dituangkan ke dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh ketiga pihak di atas materai, sehingga apabila masalah itu kembali terjadi maka mereka dapat menuntut sesuai hukum yang berlaku khususnya Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SEBAGAI BENTUK PEDULI KEPADA WARGANYA, POLSEK KAPUAS TENGAH LAKSANAKAN BAKSOS KEPADA WARGA YANG MEMBUTUHKAN

22 April 2026 - 09:46 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Kapuas Tengah, Sita 57 Paket Sabu

18 April 2026 - 00:43 WIB

KAPOLSEK KAPUAS TENGAH DAMPINGI TIM SATGAS PKH SOSIALISASI PERPRES NO. 5 TAHUN 2025 TERKAIT SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH) DI KECAMATAN PASAK TALAWANG

15 April 2026 - 11:22 WIB

Kapolres Kapuas Pimpin Sertijab Kasi Propam,Kapolsek Kapuas Timur dan Kapolsek Selat

9 April 2026 - 05:26 WIB

POLSEK KAPUAS TIMUR RUTIN LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO, CEGAH ANCAMAN MAUPUN GANGGUAN KAMTIBMAS

9 April 2026 - 04:57 WIB

Trending di Collection