SUKAMARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Balai Riam terus mengimbau warga untuk menolak segala bentuk premanisme yang dapat meresahkan lingkungan.
Anggota Polsek Balai Riam menyampaikan bahwa tindakan premanisme tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan apabila mengalami atau menemukan tindakan premanisme. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Hotline Call Center 110 yang akan ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat kepolisian.
“Apabila ada warga yang merasakan tindakan premanisme, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110. Polri akan merespons laporan masyarakat dengan sigap sehingga permasalahan dapat segera ditangani,” tegas anggota Polsek Balai Riam.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap kondusif, masyarakat merasa terlindungi, serta segala bentuk premanisme dapat dicegah sejak dini.












