Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polresta Palangkaraya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

badge-check

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial YA (23) ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Surung II, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Rabu (24/9/2025) siang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,45 gram, yang disimpan di dalam sebuah tas pinggang merek Eiger warna hitam.

Selain itu, diamankan juga uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan sabu, satu plastik klip, dan satu sendok sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran sabu di wilayah Sabangau.

“Seluruh barang bukti yang ditemukan diakui milik terlapor. Saat ini YA sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatresnarkoba, Kamis (26/9/2025).

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga miliaran rupiah.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya,” tegasnya.
(dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Kapuas Timur Melaksanakan Patroli Dialogis kepada Warga Masyarakat

21 Juni 2026 - 04:50 WIB

Cegah Berita HOAX, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan HPUS

19 Juni 2026 - 03:39 WIB

Cegah Berita HOAX, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan HPUS

16 Juni 2026 - 03:51 WIB

Musdes / perencanaan RKP Tahun anggaran 2027 Desa Anjir Mambulau Barat Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng

10 Juni 2026 - 05:09 WIB

Polsek Kapuas Tengah Kurban 1 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

27 Mei 2026 - 04:55 WIB

Trending di Headline