Bentot – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur- Polda Kalteng. Pada Jum’at, 03 Oktober 2025, personel Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan dan larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa praktik membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan serta berimplikasi pada ancaman pidana.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga alam, personel Polsek Patangkep Tutui bersama warga membentangkan spanduk bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” dan melakukan foto bersama. Aksi ini menjadi simbol nyata kesadaran kolektif untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Patangkep Tutui.
Dari hasil kegiatan, masyarakat mengaku semakin memahami dampak buruk pembakaran hutan dan lahan, serta berkomitmen untuk tidak melakukan praktik tersebut di kemudian hari. Kegiatan patroli dan sosialisasi ini menggunakan sarana kendaraan roda dua (R2) sehingga personel bisa menjangkau langsung wilayah desa dan Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)









