Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Sosialisasi TPPO kepada masyarakat desa binaan.
Kotim – Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat Desa Mulya Agung Kec. Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu (01/01/2025), pagi.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Antang Kalang dengan harapan tidak ada warga masyarakat Desa Mulya Agung Kecamatan Antang Kalang dan sekitarnya yang menjadi korban.
Dalam kegiatan, Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.
“Dirinya juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Situasi Kamtibmas tetap kondusif apabila ada suatu permasalahan agar segera berkoordinasi untuk diselesaikan dengan baik” tutupnya. (a_klg).