Sukamara – Dalam rangka menjaga marwah institusi serta memperkuat integritas personel Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan bergaya hidup mewah kepada seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Sukamara.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menanamkan sikap hidup sederhana, disiplin, serta profesional dalam kehidupan sehari-hari, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun di luar dinas. Melalui sosialisasi ini, Propam menegaskan bahwa setiap personel Polri wajib menjaga perilaku dan penampilan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Propam menyampaikan bahwa gaya hidup mewah atau hedonistik tidak sejalan dengan prinsip pengabdian Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus mampu menjadi teladan. Sikap hidup sederhana bukan hanya mencerminkan kedisiplinan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas Kasi Propam dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh personel berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam hal memamerkan barang-barang mewah atau aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi negatif. Propam akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait gaya hidup berlebihan yang mencoreng citra Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Sukamara semakin memahami pentingnya menjaga etika dan moralitas dalam bertugas, serta menjunjung tinggi prinsip “Presisi” yang mengedepankan profesionalisme dan kepercayaan publik.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan penuh keseriusan dari seluruh peserta.