Menu

Mode Gelap
Kehadiran Polisi di Malam Hari, Polsek Sepang Pastikan Kamtibmas Aman Polsek Kurun Tingkatkan Patroli Malam Hari, Warga Nyaman Beraktivitas Cegah Kejahatan, Patroli Malam Polsek Manuhing Tingkatkan Rasa Aman Warga Polres Gunung Mas Pastikan Tak Ada Celah di Rutan Malam Hari Siap Bertugas Malam Hari: Propam Polres Gunung Mas Jamin Anggota Disiplin dan Profesional Patroli Polsek Rungan Siap Sedia Warga Tidur Nyenyak, Kejahatan Minggat

Polres Murung Raya

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Murung Raya Layani Masyarakat Dengan Humanis

badge-check


					Polantas Menyapa, Satlantas Polres Murung Raya Layani Masyarakat Dengan Humanis Perbesar

Puruk Cahu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan program unggulan bernama “Polantas Menyapa” sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Program ini memfokuskan pada pendekatan yang humanis, informatif, dan edukatif langsung kepada wajib pajak di lingkungan Pelayanan STNK Samsat Murung Raya.

Melalui inisiatif ini, jajaran Satlantas secara aktif hadir di tengah masyarakat yang datang untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan bermotor. Petugas tidak hanya melayani proses administrasi, tetapi juga menyapa, menjelaskan secara rinci prosedur pelayanan, dan memberikan edukasi pentingnya tertib administrasi kendaraan.

Ps. Kanit Regident Satlantas Polres Mura Aipda Agus Friono yang mewakili Kasat Lantas Polres Mura, Iptu Hana Cahyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk dilaksanakan setiap hari kerja. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan bimbingan langsung dari petugas kepolisian.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin menghadirkan pelayanan yang ramah dan transparan. Kami tidak hanya melayani administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman langsung tentang tata cara pengurusan pajak dan dokumen kendaraan bermotor,” ujar Aipda Agus, Kamis (16/10/25).

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat wajib pajak diberikan penjelasan komprehensif mengenai alur perpanjangan pajak kendaraan tahunan. Prosesnya, diawali dengan penyiapan dokumen persyaratan seperti STNK, KTP, dan BPKB. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara teliti oleh petugas Samsat.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, wajib pajak diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di loket resmi. Proses diakhiri dengan pengesahan STNK dan pengembalian dokumen kepada pemilik kendaraan sebagai tanda perpanjangan telah tuntas.

Satlantas Polres Mura berharap, melalui program “Polantas Menyapa” ini, masyarakat dapat lebih memahami proses pelayanan yang terjamin cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya membayar pajak tepat waktu serta menjaga tertib administrasi kendaraan.

“Kami ingin membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat. Dengan pelayanan yang humanis, Polantas siap hadir sebagai mitra masyarakat di bidang lalu lintas,” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Ke Pusat Perbelanjaan MR. DIY, Samapta Polres Mura Pastikan Kondusifitas Aman dan Kondusif

18 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Cegah Kriminal Siang Hari, Satsampata Polres Mura Lakukan Patroli Di Kantor Pemda

18 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satsamapta Patroli Di Pom SPBU

18 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Pospol Sei Babuat Polsek Permata Intan Sosialisasi Larangan Aksi Karhutla

18 Oktober 2025 - 06:45 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Murung Raya Berikan Pelayanan Mudah, Cepat dan Bebas Calo

18 Oktober 2025 - 06:38 WIB

Trending di Polres Murung Raya