Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Murung Raya

RPJMD 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

badge-check

RPJMD 2025-2029 Resmi Jadi Perda, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

Puruk Cahu – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam forum rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2025. Acara ini sekaligus menandatangani keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD terkait persetujuan Raperda RPJMD, Kamis (25/7/2025).

Bebie menegaskan, RPJMD telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Panja DPRD menyetujui visi, misi, tujuan strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja daerah yang termuat dalam rancangan akhir RPJMD.

“Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda, namun program tersebut harus berdasarkan data valid, terverifikasi secara adil dan merata, serta diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati atau Perbup,” terang Bebie.

Menurutnya, pembahasan Raperda RPJMD telah melalui serangkaian rapat kerja dan pendalaman, sehingga substansinya dinilai selaras dengan visi misi kepala daerah terpilih, kebijakan nasional, provinsi, dan prioritas pembangunan daerah. RPJMD juga berperan sebagai kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat Murung Raya.

Bebie menekankan, seluruh program pembangunan ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah agar dokumen RPJMD menjadi panduan pembangunan lima tahun mendatang.

Prioritas pembangunan dalam RPJMD mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan, yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan. “Diharapkan, hasil akhir dokumen RPJMD dapat menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tutup Bebie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN SESEORANG YANG MENGAMUK DAN MENGGANGGU KAMTIBMAS

14 Juli 2026 - 05:35 WIB

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Mendukung Polri dalam Mencegah dan Memerangi Hoax, demi terciptanya Situasi yang aman dan sejuk.

13 Juli 2026 - 05:28 WIB

Cegah Berita HOAX, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan HPUS.

11 Juli 2026 - 06:41 WIB

Cegah Perusakan Ekosistem Perairan, Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Bahaya Illegal Fishing untuk Keberlanjutan

4 Juli 2026 - 06:07 WIB

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

3 Juli 2026 - 06:34 WIB

Trending di Collection