Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Murung Raya

DPRD Mura dan Pemkab Persetujuan Bersama Terhadap KUPA dan PPAS

badge-check


					DPRD Mura dan Pemkab Persetujuan Bersama Terhadap KUPA dan PPAS Perbesar

Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyampaikan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Puruk Cahu.

Rapat dipimpin ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Waket I Dina Maulidah dihadiri bupati Mura Heriyus, Forkopimda, kepada dinas serta undangan lainnya, Senin (25/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan APBD 2025 yang ditetapkan melalui peraturan daerah pada pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika, situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di kabupaten tersebut.

”Kemudian juga dari dari aspirasi masyarakat serta upaya mewujudkan masyarakat Murung Raya yang lebih sejahtera sehingga konsekuensinya perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap APBD 2025,” jelas Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana saat menyampaikan, bahwa KUPA- PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah yang telah dijabarkan didalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” katanya

Maulana menambahkan, KUPA PPAS ini juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan asli daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, menurut Maulana juga kondisi yang melatarbelakangi penyusunan KUPA PPAS anggaran 2025 karena melihat dari dinamika pelaksanaan perkembangan APBD murni 2025, serta penyesuain terhadap belanja maupun pembiayaan kegiatan dalam mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANGGOTA POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI MALAM, GUNA MEWUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

28 November 2025 - 10:09 WIB

Satlantas Polres Murung Raya Hadir Laksanakan Gatur Rutin Di Jam Sibuk Lalu Lintas

20 November 2025 - 03:28 WIB

Dina Maulidah: Keberangkatan Kafilah MTQH Mura Simbol Kekompakan Masyarakat Bangun Peradaban Spiritual

14 November 2025 - 12:56 WIB

Olivia Siswanti: Pemberdayaan Perempuan Penting Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

14 November 2025 - 09:12 WIB

DPRD Mura Tekankan Penggalian Potensi Daerah Maksimal untuk Kesejahteraan Masyarakat

14 November 2025 - 07:36 WIB

Trending di DPRD Murung Raya