Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Fahriadi, menegaskan bahwa penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, dokumen KUPA–PPAS tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.
Ia menambahkan, proses pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang realistis sekaligus menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
Politisi NasDem ini juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama agar APBD Perubahan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, serta tidak menyimpang dari tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebut rapat paripurna yang telah digelar menjadi momentum memperkuat komitmen DPRD dalam mengawal pembangunan Murung Raya.
Dengan pengawalan ketat, Fahriadi optimistis penyesuaian anggaran akan memberi dampak nyata bagi masyarakat serta memperkuat pondasi pembangunan menuju Murung Raya yang lebih maju.