Puruk Cahu – Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa”, yang kali ini menyasar para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Satlantas Polres Mura ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan layanan yang transparan, humanis, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan, Jumat (17/10/2025).
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. mengatakan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang mengurus SIM mendapat informasi yang jelas, layanan yang cepat, serta terbebas dari praktik percaloan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya,” ujar Iptu Hana.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas aktif memberikan edukasi seputar syarat, alur pengurusan, hingga mekanisme ujian teori dan praktik SIM. Masyarakat juga dipandu mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan SIM, tanpa harus melalui perantara atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Program ini pun disambut antusias oleh para pemohon, yang merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik.
Iptu Hana Cahyadi menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti proses yang resmi dan benar. Kami juga ingin membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dari proses awal, yaitu saat pembuatan SIM. Semoga ini menjadi langkah kecil yang memberi dampak besar bagi pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (hms)