Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Dua Raperda Disetujui Bersama

badge-check


					DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Dua Raperda Disetujui Bersama Perbesar

Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan bersama dua Raperda, sekaligus penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mura, Senin (8/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya paripurna yang membahas tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.

Heriyus menuturkan, Pemkab Mura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Opini WTP ini buah kerja keras bersama. Terima kasih kepada pimpinan DPRD, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat atas kontribusinya,” ujarnya.

Diakhir paripurna, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Murung Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ANGGOTA POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI MALAM, GUNA MEWUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

28 November 2025 - 10:09 WIB

Satlantas Polres Murung Raya Hadir Laksanakan Gatur Rutin Di Jam Sibuk Lalu Lintas

20 November 2025 - 03:28 WIB

Dina Maulidah: Keberangkatan Kafilah MTQH Mura Simbol Kekompakan Masyarakat Bangun Peradaban Spiritual

14 November 2025 - 12:56 WIB

Olivia Siswanti: Pemberdayaan Perempuan Penting Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

14 November 2025 - 09:12 WIB

DPRD Mura Tekankan Penggalian Potensi Daerah Maksimal untuk Kesejahteraan Masyarakat

14 November 2025 - 07:36 WIB

Trending di DPRD Murung Raya