Sukamara – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Personel Piket Polsek Jelai, Bripda Sulton Naza, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Hotline Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Jelai.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Sulton menyampaikan bahwa layanan Polisi 110 dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan, keributan, bencana, atau gangguan keamanan lainnya. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk menggunakannya.
“Apabila terjadi hal-hal yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, masyarakat cukup menghubungi nomor 110. Petugas akan segera merespons dan menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujar Bripda Sulton saat berdialog dengan warga.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Jelai berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu yang dapat mengganggu layanan darurat.
Warga yang menerima sosialisasi menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran polisi yang terus memberikan edukasi langsung di lapangan.
Kegiatan sosialisasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.