Paripurna DPR-K tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang
NuansaRealitaNews com – Karang Baru. Menyikapi hasil pemilihan kepala daerah(Pilkada) serentak yang dilaksanakan KIP Aceh Tamiang 27 November 2024 yang lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPR-K) Aceh Tamiang,dalam rapat Paripurna secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih untuk periode 2025-2029, yang digelar pada Senin, 20-01-2025. Bertempat di ruang Sidang Utama DPR-K,jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Fadlon.S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang yang merupakan kader terbaik Partai Aceh (PA), yang didampingi Pimpinan/ Wakil Muhammad Nur Politikus Partai Demokrat serta Saiful Bahri.S.H wakil ketua DPR-K kader Partai Gerindra, dan H.Asrah Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, serta unsur Forkopimda, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih),dan terlihat dikamera awak NR pasangan calon terpilih/ditetapkan Armia Pahmi-Ismail, serta para tamu undangan lainnya yang memenuhi ruang sidang utama DPR-K.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPR-K Aceh Tamiang Fadlon.S.H., menyampaikan bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang,telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1(satu), Drs. Armia Pahmi, MH, dan Ismail, SE.I, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dan Penetapan itu telah dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP)dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan pada Selasa, 07-01- 2025.
Seterusnya “berdasarkan rapat pleno KIP dan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Mahkamah Konstitusi,terkait hasil Pilkada serentak 2024.
DPR-K Aceh Tamiang melalui rapat Paripurna,dengan resmi mengumumkan pasangan Armia Pahmi dan Ismail, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih periode 2024-2029,” ujar Fadlon.S.H.
Selanjutnya rapat Paripurna pengumuman dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati ditandai, dengan Penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh pimpinan DPR-K,serta disaksikan seluruh pihak. Diantaranya Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Mulyadi. S.H.,M.H, Dandim Aceh Tamiang 0117 Letkol Inf Andi Arianto.S.I.P.,M.I.P, Kepala Kejaksaan Negeri Dr Yudhi Sufriadi.S.H.,M.H atau yang mewakili serta pasangan calon terpilih/ditetapkan.
Dan pelaksanaan Rapat Paripurna Pengumuman ini,akan menjadi langkah awal bagi Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan, agar dapat melakukan persiapan, menjelang pelantikan yang dijadwalkan pemerintah nantinya. Ungkap Fadlon.
Pantauan awak media NuansaRealita news com diruang sidang utama DPR-K, pelaksanaan rapat paripurna, berlangsung dengan tertib dan khidmat. Dan Pergelaran Paripurna tersebut merupakan bentuk komitmen Partai-partai yang duduk di parlemen mendukung hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang telah terlaksana secara demokrasi di Kabupaten Aceh Tamiang. (Aceh l)