Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati KUA-PPAS 2026

badge-check


					Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati KUA-PPAS 2026 Perbesar

Pemerintah dan DPRD Kota Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.

 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun 2026.

 

“Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,” ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.

 

Farhan menjelaskan, penyusunan anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.

 

Atas kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional pemerintah.

 

“Ada penyesuaian karena ada pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi,” jelasnya.

 

Meski dilakukan penghematan, Farhan memastikan tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.

 

“Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.

 

Efisiensi juga diberlakukan hingga ke tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan konsumsi pegawai.

 

“OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.

 

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Farhan menyebut optimalisasi akan diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

 

“Kita melihat beberapa peluang, di antaranya optimasi PB1. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak,” ucapnya.

 

Selain efisiensi, Pemkot juga tengah mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

“Kita sedang mencari cara memperjuangkan program dari pemerintah pusat, khususnya yang menunjang 6 SPM, sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan,” jelas Farhan. (rob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Karawang dan Forkopimda Hadiri Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

10 Mei 2026 - 06:41 WIB

Bupati Armia Pahmi bersama Kodim 0117/Aceh Tamiang Tanam Jagung

10 Mei 2026 - 05:12 WIB

Bupati Aceh Tamiang Apresiasi asdoki gelar Khitanan Ceria untuk Negeri

10 Mei 2026 - 05:10 WIB

10 Lokasi Nobar Persija vs Persib, Momen Penting Penentu Gelar Juara

10 Mei 2026 - 05:08 WIB

Sasapu Bandung Ke-4, Wali Kota Pimpin Pembersihan Kawasan Kebon Jati hingga Paskal

10 Mei 2026 - 05:05 WIB

Trending di News