Banda Aceh. Gubernur Aceh diminta umumkan Hasil uji kompetensi dan evaluasi serta segera lakukan penjaring Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh

Adapun antauan Dewan Pimpinan Wilayah Corruption Investigation Committee (DPW – CIC) bahwa panitia seleksi uji kompetensi dan evaluasi sudah menyerahkan hasil rekomendasinya kepada Gubernur Aceh,dan telah menyerahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
Menurut Sulaiman Datu Plt DPW-CIC Aceh yang baru saja mendapat tugas sesuai surat No: 144/SP/ CIC/X/2025/Jkt, mengatakan Gubernur sebagai penentu kebijakan di Aceh perlu mengumumkan hasil uji kompetensi dan evaluasi kepada 27 pajabat eselon II yang lakukan oleh panitia seleksi pada akhir bulan September lalu, kemudian perlu juga mengevaluasi tahap selanjutnya kepada kepala SKPA yang belum dilakukan evaluasi.
Selanjutnya Sulaiman Datu mengatakan supaya mereka-mereka yang masih dapat membantu melaksanakannya Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Mualem-Dek Fadh) dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahliannya dan juga dapat menjadikan momentum semangat serta motivasi kerja para pejabat yang masih diberikan kesempatan amanah untuk menakhodai atau menduduki Kepala SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh).
Demikian juga bagi pejabat yang tidak sesuai dengan segera dapat diparkirkan alias dinonjobkan.
DPW CIC juga meminta kepada Gubernur Muzakir Manaf untuk tidak ragu-ragu melakukan penjaring kepada posisi jabatan yang kosong artinya penjaringan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Aceh dan memberikan kesempatan pada kepada para pejabat yang merupakan basis dan atau daerah-daerah yang menjadikan kemenangan perjuangan Mualem-Dek Fadh, pada masa pemilihan kepala daerah (PILKADA) Gubernur-Wakil Gubernur tahun 2024 yang lalu demikian tutup Sulaiman Datu. (AR)












