Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Sosialisasi Rutin HPUS Kepada Warga Oleh Personel Polsek Kapuas Timur

badge-check

Kapuas Timur-Untuk kesekian kalinya pihak Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang dan melaksanakan deklarasi anti HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara) bersama masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (22/10/2025), pukul 09.30 Wib.

Personel Polsek Kapuas Timur memberikan imbauan agar masyarakat selalu bijak saat bermedia sosial dan stop HPUS, sehingga apabila menemukan informasi yang tidak pas di media sosial masyarakat tidak segan segera melaporkan kepada Kepolisian khususnya informasi yang dapat menjadi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., menjelaskan kegiatan imbauan ini untuk mengajak tokoh masyarakat agar tidak mudah terhasut isu sara, faham radikal, dan terprovokasi berita bohong (hoax) yang dapat memecah belah kerukunan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur”.

“Masyarakat diharapkan bias berbagi informasi terkait dengan potensi potensi kerawanan yang ada di desa dengan cara menghindari dan tidak menanggapi berita-berita yang belum jelas kebenaranya baik dari media sosial, elektronik dan media cetak” ucap Kapolsek

Berita hoax memang sangat besar pengaruhnya, jika tidak di sikapi dengan bijak, Polri khususnya Polsek Kapuas Timur juga ingin berkontribusi secara nyata dalam bentuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan tujuan menciptakan sitkamtibmas yang kondusif.

Masyarakat wajib mengetahui dan memahami tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, yaitu UU 1/2024, mengatur tentang penyebaran hoax dan isu sara serta mengajak masyarakat tidak mudah percaya dengan isu sara dan hoax yang dapat menimbulkan perselisihan pendapat.

“Kabar-kabar hoak, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoak,” tegasnya (u33)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLRES BARITO UTARA DUKUNG ASTA CITA PEMERINTAH RI MELALUI PROGRAM PEKARANGAN PANGAN BERGIZI DI POLSEK LAHEI

24 Oktober 2025 - 07:56 WIB

POLRES BARITO UTARA GELAR PATROLI KOTA SITKAMTIBMAS WUJUDKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF DI WILAYAH HUKUMNYA

24 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Antisipasi Bencana Banjir, Polsek Marikit Pantau Debit Air DAS Katingan

24 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Polsek Marikit Sosialisasi Cegah Ilegal Logging

24 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Personil Polsek Marikit Melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

24 Oktober 2025 - 05:54 WIB

Trending di Uncategorized