Palangka Raya – Dalam rangka pembinaan terhadap personel yang akan melangsungkan pernikahan, Polresta Palangka Raya melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan Sidang BP4-R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) di Aula Command Center, Rabu (22/10/2025).
Sidang tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polresta Palangka Raya, Kompol Suyatno selaku Ketua Sidang, serta dihadiri oleh Kasiwas AKP Manton Sibadariba, Kasipropam AKP Husni Setiawan, perwakilan pengurus Bhayangkari, dan rohaniawan Agama Hindu Kaharingan Suwito, S.Ag., M.Si.

Dalam arahannya, Kompol Suyatno menjelaskan bahwa sidang BP4-R merupakan bagian penting dari pembinaan personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, guna memastikan kesiapan moral, mental, dan administrasi bagi anggota serta calon pasangannya.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah pembinaan agar personel memahami hak dan kewajiban dalam berumah tangga, serta menjaga keharmonisan dan nama baik institusi Polri,” ungkap Suyatno.
Adapun personel yang mengikuti sidang BP4-R kali ini yakni Bripda Doni Priadi, anggota Sipropam Polresta Palangka Raya, bersama calon istrinya Bripda Nila Lurensa, anggota Bamin Subbagbinops Polres Kapuas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan arahan dari para unsur sidang, pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas, dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sidang BP4-R tersebut,
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab pembinaan terhadap personel, serta berharap agar keluarga besar Polresta Palangka Raya senantiasa menjadi teladan dalam kehidupan berumah tangga,” katanya. (dk_reborn168)