Barito Timur, Rabu 22 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pengaduan masyarakat terhadap kinerja anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Oktober 2025, bertempat di Unit Pelayanan SPKT Polsek Dusun Tengah. Sosialisasi ini ditujukan kepada berbagai kalangan masyarakat, termasuk pelajar, anggota Polri, serta ASN Polri, guna memberikan pemahaman tentang mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan melalui pemindaian (scan) barcode.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam memberikan penjelasan langsung mengenai cara masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri dengan mudah melalui sistem online. Dengan memindai barcode Yanduan Dumas Propam Polri, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan pengaduan, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih dan profesional.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan dengan baik, dengan masyarakat menunjukkan antusiasme dan pemahaman terhadap penggunaan aplikasi tersebut. Selain itu, barcode Yanduan Dumas Propam Polri kini telah dipasang di area pelayanan publik, fasilitas umum, dan tempat berkumpulnya masyarakat, sehingga mudah diakses kapan saja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)