Barito Timur, Rabu 22 Oktober 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur- Polda Kalteng melalui Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) melaksanakan kegiatan Pelayanan Regident Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang berfokus pada penerbitan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, dengan tujuan memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan pelayanan dipimpin oleh 3 personel Polri dari Satlantas Polres Barito Timur, yang bertugas secara profesional dan humanis dalam melayani masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengecekan kelengkapan berkas administrasi pemohon wajib pajak sebagai langkah awal untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum proses registrasi.
Selanjutnya, petugas melakukan cek fisik kendaraan bermotor bagi pemohon yang melakukan daftar ulang lima tahunan, untuk memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen yang terdaftar. Setelah proses pengecekan selesai, petugas menginput data kendaraan bermotor ke dalam sistem dan mencetak perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemohon wajib pajak kemudian diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di kasir Bank Kalteng yang beroperasi di area kantor SAMSAT, sehingga seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara terintegrasi dalam satu lokasi. Setelah seluruh tahapan selesai, petugas menyerahkan STNK yang telah diproses kepada wajib pajak, sebagai bukti sah kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor.
Pelayanan Regident Ranmor ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, namun juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang ramah dan efisien, serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.(Joe)