Dusun Tengah, 22 Oktober 2025 — Satreskrim Polres Barito Timur- Polda Kalteng menggelar kegiatan latihan terpadu Latkatpuan Tempat Peristiwa Kejahatan (TP TKP) dan pengawasan penanganan perkara dengan memanfaatkan aplikasi DORS dan E-MP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polsek Dusun Tengah, Rabu (22/10/2025), sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas penyidikan di wilayah hukum Polres Bartim.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolres Barito Timur tanggal 8 Oktober 2025, yang menegaskan pentingnya penguatan kemampuan personel dalam penanganan TP TKP serta pengawasan perkara secara digital melalui aplikasi DORS dan E-MP.
Latkatpuan diikuti oleh Kapolsek Dusun Tengah, Wakapolsek, serta anggota dari Polsek Dusun Tengah dan Polsek Pematang Karau. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kaur Identifikasi Satreskrim dan Kanit Gakkum Satlantas Polres Bartim, yang memberikan materi teknis terkait prosedur penanganan TKP dan penerapan teknologi dalam pengawasan perkara.
Selain paparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan praktek langsung penanganan Tempat Peristiwa Kejahatan, meliputi penyerahan dua kantong mayat dan sarung tangan sebagai alat bantu dalam proses olah TKP yang sesuai standar. Selanjutnya, dilakukan simulasi pengawasan penanganan perkara menggunakan aplikasi DORS dan E-MP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan.
Kegiatan Latkatpuan ini menjadi langkah strategis Polres Bartim dalam mengintegrasikan teknologi dan kompetensi personel demi mendukung penegakan hukum yang profesional, cepat, dan akurat, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.(Joe)