Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukamara melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional dan pertokoan di wilayah Kabupaten Sukamara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, serta mencegah terjadinya praktik kecurangan atau penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Kamis (23/10/2025)

Kasat Reskrim Polres Sukamara AKP Ryan Eka S. S.Tr.K,. S.I.K.,M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sukamara dalam menjaga keamanan dan ketertiban ekonomi di tengah masyarakat.
“Kami melakukan pemantauan langsung terhadap pergerakan harga beras di lapangan guna memastikan tidak ada pihak-pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar atau melakukan penimbunan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog dengan pedagang serta pembeli untuk memperoleh informasi terkait kondisi stok dan harga beras di pasaran.
Dari hasil pengecekan sementara, harga beras di wilayah Sukamara terpantau relatif stabil dan ketersediaan stok masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
AKP Ryan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Bulog, agar distribusi bahan pangan tetap lancar dan harga di pasaran terkendali.
“Langkah ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memastikan stabilitas ekonomi daerah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap harga kebutuhan pokok,” pungkasnya.