Palangka Raya – Sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) disampaikan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat melakukan patroli pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni saat berpatroli ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Kamis (23/10/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, Unit Patmor Satsamapta pun menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan yang sedang berjaga.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar petugas keamanan selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk gangguan keamanan hingga tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi,” jelas AKP Suyatman.
“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli pada area luar maupun dalam kantor tersebut guna mengantisipasi kerawanan khususnya korsleting arus listrik yang dapat mengakibatkan kebakaran,” pungkasnya. (pm)









