Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi mewujudkan Kalteng Bebas Asap di Tahun 2025.
Seperti upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Partogi Sinaga saat menyambangi warga di wilayah Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/10/2025) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, dalam sambang tersebut Aipda Partogi mengajak warga setempat agar turut membantu upaya pencegahan terjadinya karhutla.
“Aipda Partogi mengajak warga setempat agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya karhutla yang setiap tahunnya menjadi atensi untuk wilayah Kota Palangka Raya,” jelas Hafiizh.
“Semua itu demi mewujudkan Kalteng terbebas dari karhutla yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap, sehingga hutan dan alam di Kalimantan pun dapat senantiasa lestari sebagai salah satu wilayah Paru-Paru Dunia,” pungkasnya. (pm)









