Barito Timur, 26 Oktober 2025 – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi dalam rangka Cipta Kondisi Aman di wilayah hukum Polres Barito Timur. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur yang menekankan pentingnya pencegahan tindak pidana sekaligus memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.


Patroli digelar pada hari Minggu, 26 Oktober 2025, dengan fokus pengawasan di Taman Obyek Wisata Luaw Banse, yang terletak di Jalan A. Yani, Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan ini, situasi lingkungan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Tim Satsamapta melaksanakan berbagai tindakan preventif, antara lain melakukan observasi lingkungan, berdialogis dengan masyarakat, serta memberikan himbauan dan edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi premanisme, pencurian, dan penganiayaan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110.
Kasat Samapta Polres Barito Timur menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang berkunjung maupun tinggal di sekitar kawasan wisata.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada warga secara langsung di lapangan.(Joe)









