Puruk Cahu – Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) pukul 06.00 WIB disalah satu rumah Kontrakan yang berada di JI.Akhmad Dahlan, Kel. Beriwit, Kec. Murung, Kab.Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah.

Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko Biatno, S.A.P mengatakan, pelaku diketahui berinisial R (26). Pelaku melakukan aksinya dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban RH (20).
“Akibat kejadian itu, korban langsung melaporan ke Mapolsek Murung. Kami langsung ke TKP dan melakukan penyidikan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Murung, Senin (27/8/2025).
mengalami kerugian yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelas Kompol Fauzan kepada, Rabu (22/10/25).
Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Rabu (22/10/2025) korban tiba di rumah Kontrakannya dikarenakan korban baru datang dari kota Banjarmasin. Melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang terpakir di teras rumah kontrakan sudah tidak berada di tempatnya alias hilang, korbanpun mendatangi penjaga rumah kontrakan yang berada belakang kontrakan pelapor dan menayakan prihaÏ sepeda motor yang hilang.
Mendengar hal tersebut, penjaga kontarakan langsung mendatangi satpam Sekolah MTSn yang tida jauh dari kontrakan korban untuk memastikan dan melihat CCTV yang terpasang di depan sekolah MTSn dan hasilh nya video tidak terlihat dan setelah itu korban berinisiatif langsung melaporkan ke Kantor Polsek Murung.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Murung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan, anggota mengantongi nama dan ciri-ciri pelaku kangsung segera melakukan penangkapan,” ungkapnya.
“Kecepatan dan koordinasi antarunit menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Murung,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Murung menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kec. Murung, khususnya di Kab. Murung Raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (hms)









