Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Murung Raya

Kedapatan Curi Motor, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Murung

badge-check


					Kedapatan Curi Motor, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Murung Perbesar

Puruk Cahu – Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/10/2025) pukul 06.00 WIB disalah satu rumah Kontrakan yang berada di JI.Akhmad Dahlan, Kel. Beriwit, Kec. Murung, Kab.Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah.

Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko Biatno, S.A.P mengatakan, pelaku diketahui berinisial R (26). Pelaku melakukan aksinya dengan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban RH (20).

“Akibat kejadian itu, korban langsung melaporan ke Mapolsek Murung. Kami langsung ke TKP dan melakukan penyidikan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Murung, Senin (27/8/2025).

mengalami kerugian yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelas Kompol Fauzan kepada, Rabu (22/10/25).

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Rabu (22/10/2025) korban tiba di rumah Kontrakannya dikarenakan korban baru datang dari kota Banjarmasin. Melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang terpakir di teras rumah kontrakan sudah tidak berada di tempatnya alias hilang, korbanpun mendatangi penjaga rumah kontrakan yang berada belakang kontrakan pelapor dan menayakan prihaÏ sepeda motor yang hilang.

Mendengar hal tersebut, penjaga kontarakan langsung mendatangi satpam Sekolah MTSn yang tida jauh dari kontrakan korban untuk memastikan dan melihat CCTV yang terpasang di depan sekolah MTSn dan hasilh nya video tidak terlihat dan setelah itu korban berinisiatif langsung melaporkan ke Kantor Polsek Murung.

Menindaklanjuti laporan itu, personel piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Murung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan penyelidikan, anggota mengantongi nama dan ciri-ciri pelaku kangsung segera melakukan penangkapan,” ungkapnya.

“Kecepatan dan koordinasi antarunit menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Murung,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Murung menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kec. Murung, khususnya di Kab. Murung Raya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Murung Berhasil Tangkap Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan

27 Oktober 2025 - 05:06 WIB

Melalui Polantas Menyapa Pastikan Pelayanan SIM Transparan Akuntabel Di Satpas Polres Murung Raya

27 Oktober 2025 - 05:01 WIB

“Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Murung Raya Edukasi Bayar Pajak Mudah dan Cepat di Kantor Samsat

27 Oktober 2025 - 04:57 WIB

Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Murung Raya Edukasi Tertib Beralu Lintas Kepada Masyarakat Di Jl. Jenderal Sudirman

27 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Nongkrong Bersama Masyarakat Di Jl. Jenderal Sudirman, Satlantas Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Pada Program Polantas Menyapa

27 Oktober 2025 - 04:11 WIB

Trending di Polres Murung Raya