Pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, Personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta bahaya dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena dapat menimbulkan dampak buruk, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang sanksi hukum yang tegas bagi pelaku Karhutla sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk ajakan nyata, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Benua Lima. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan dorongan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Benua Lima menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah serta upaya Polri menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian alam di Kabupaten Barito Timur. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Benua Lima dapat terbebas dari ancaman Karhutla dan tetap aman, bersih, serta sehat bagi seluruh warganya.(Joe)









