Kotawaringin Timur, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng menerima panggilan dari masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan pendekatan yang humanis dan profesional. Rabu 29 Oktober 2025 Pagi
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT Iptu Yanuarius Sumarseno menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan saluran cepat untuk menerima laporan masyarakat terkait situasi darurat, gangguan keamanan, ataupun permintaan bantuan kepolisian lainnya.

“Anggota kami menerima setiap panggilan dengan sikap ramah dan humanis. Ini merupakan wujud dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujar Iptu Yanuarius.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam merespons cepat laporan warga yang masuk melalui layanan 110. (hms)









