Jakarta, nuansarealitanews.com. 29 Oktober 2025 – Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti narkotika senilai puluhan triliun rupiah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10).

Kegiatan ini merupakan puncak dari upaya masif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas peredaran gelap narkoba selama satu tahun terakhir.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, secara simbolis dimusnahkan 2,1 ton dari total 214,84 ton narkoba yang berhasil diungkap Polri, dengan nilai estimasi mencapai Rp29,37 triliun.
Komitmen Lanjutan Asta Cita Presiden
Kehadiran Presiden Prabowo dalam acara tersebut menjadi bukti nyata dukungan penuh pemerintah terhadap komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang berfokus pada penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka tindak pidana narkotika.
“Barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate,” ujar Kapolri. “Dari total barang bukti yang disita, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan amanat UU No. 35 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika, dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat,” tambahnya.
Transformasi Kampung Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045
Selain penindakan, Polri juga gencar melaksanakan upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
“Langkah berkelanjutan ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan benar-benar bebas dari jerat narkotika,” tutup Kapolri.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi jaringan pengedar dan menegaskan keseriusan negara dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
(Sas NR)
[Divisi Humas Polri]









