Sukamara – Personel Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang STOP KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN dengan tema “Dilarang Membakar Lahan, Perkebunan, dan Hutan.” Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari pembakaran lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Sosialisasi dilaksanakan secara langsung kepada warga di beberapa titik wilayah hukum Polsek Sukamara pada Sabtu (1/11/2025) siang.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU Muh Sakir, S.Sos. mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan, terutama pembakaran hutan dan lahan. Beliau menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga dapat berakibat hukum bagi pelakunya. Kepolisian terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi kebaikan bersama.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sukamara juga menyampaikan pesan edukatif tentang cara mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran di sekitar wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan edukasi serupa, guna menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan serta lahan. (HMS)












