Sukamara — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari aksi premanisme, anggota Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di sekitar area perbankan, khususnya di lingkungan Kantor Bank yang ada di wilayah Sukamara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak segala bentuk premanisme yang meresahkan dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di lokasi-lokasi vital seperti perbankan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengenalkan dan mensosialisasikan layanan Call Center 110, sebagai sarana cepat dan mudah untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan kepada pihak kepolisian.
Disampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis dari Polri yang dapat diakses selama 24 jam oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, termasuk tindak kriminal, aksi premanisme, dan peristiwa mencurigakan lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan premanisme. Manfaatkan layanan Call Center 110 yang bisa digunakan secara cepat dan mudah, sehingga kami dari pihak kepolisian dapat segera merespons,” ujar salah satu personel Polsek Sukamara saat memberikan imbauan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Polri yang secara aktif memberikan edukasi serta perlindungan, khususnya di wilayah strategis seperti kantor bank yang rawan akan tindakan kejahatan.
Kapolsek Sukamara menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus digiatkan di berbagai titik rawan untuk menekan angka gangguan kamtibmas serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.












