Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Pemko Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

badge-check


					Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perbesar

NUANSA REALITA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).

 

Sosialisasi ini dibuka oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani mewakili Wali Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Jayani menegaskan pentingnya upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kebijakan pembangunan daerah.

 

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi subjek utama pembangunan itu sendiri. Oleh karena itu, pemenuhan hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan harus menjadi prioritas kita bersama,” ujar Jayani.

 

Peserta kegiatan terdiri dari 17 guru pondok pesantren dan 83 guru sekolah minggu dari gereja-gereja di Kota Palangka Raya. Mereka dibekali pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar perlindungan anak seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan hak hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

 

Jayani juga memaparkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya mengenai tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun 2023 hingga Oktober 2025. Pada 2023 ada 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 26 kasus terhadap anak anak. Kemudian pada 2024 terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan, 49 kasus terhadap anak. Sedangkan pada 2025 ada 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus terhadap anak.

 

“Data ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam sistem perlindungan anak dan perempuan yang perlu kita tangani secara menyeluruh dan kolaboratif,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Jayani mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan kekerasan melalui edukasi, sistem pelaporan yang cepat, serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

 

“Mari bekerja dengan hati, berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak-anak kita. Karena masa depan bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini,” pungkasnya. (MC/NR/rni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Kemiskinan, Pemko Palangka Raya Komiitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Peluang Kerja

24 November 2025 - 12:50 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Pastikan Stok Blanko E-KTP Aman hingga 2026

24 November 2025 - 12:46 WIB

Pertamina Optimalkan Pasokan BBM di Kalimantan Tengah

24 November 2025 - 12:43 WIB

Jaga Stabilitas Inflasi dan Harga Pokok Melalui Pasar Murah

24 November 2025 - 12:40 WIB

Pemko Palangka Raya Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

24 November 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemko Palangkaraya