Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Kapuas Timur Sampaikan Imbauan Kepada Warganya, Guna Cegah Lakukan Illegal Mining

badge-check

Kapuas Timur-Kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan iIlegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mengkampanyekan larangan melakukan penambangan illegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan illegal.
Sosialisasi pencegahan illegal mining dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Minggu (09/11/2025) pukul 11.30 Wib
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendeee,S.H.,M.A., mengatakan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang.
Kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Stop iIlegal mining serta sanksi pidana ada terkandung dalam undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dan berikan imbauan bersama-sama dalam menanggulangi iIlegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti.” tegas Kapolsek. (u33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, jajaran Polsek Selat melaksanakan kegiatan monitoring harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Selat

25 Juni 2026 - 11:12 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

25 Juni 2026 - 11:07 WIB

Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, jajaran Polsek Selat melaksanakan kegiatan monitoring harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Selat

25 Juni 2026 - 11:06 WIB

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari di sekitar Wilkum Polsek Selat

25 Juni 2026 - 11:04 WIB

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan Pelayanan di Mako Polsek Selat.

25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Trending di Uncategorized