JATIWANGI, NUANSA REALITA – Pernikahan sederhana namun penuh khidmat berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kali ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, S.IP., M.I.P., melangsungkan pernikahan dengan Entin Ruhyatin di kantor KUA.
Prosesi pernikahan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting Kabupaten Majalengka. Bertindak sebagai saksi di antaranya Drs. H. Eman Suherman, M.M., Bupati Majalengka, dan Dena Muhammad Ramdan, Wakil Bupati Majalengka.
Sementara itu, yang bertindak sebagai pencatat nikah sekaligus mewakili untuk menikahkan adalah Kepala KUA Kecamatan Jatiwangi, Dr. H. Sihabudin, M.Ag.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan suasana sederhana, tertib, dan khidmat. Tidak tampak kemewahan berlebihan, namun justru memperlihatkan bahwa pernikahan di kantor KUA merupakan sesuatu yang lumrah dan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat.
Pernikahan pejabat Kabupaten Majalengka di kantor KUA tersebut juga dinilai dapat menjadi contoh bahwa pelaksanaan akad nikah tidak harus selalu dilakukan di gedung atau tempat mewah.
Kesederhanaan dalam prosesi tersebut diharapkan dapat memberikan pesan positif kepada masyarakat bahwa yang terpenting dalam sebuah pernikahan adalah keabsahan akad, keberkahan, serta niat membangun rumah tangga.
“Semoga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa menikah di kantor KUA adalah hal yang lumrah dan tidak perlu gengsi. Yang terpenting adalah sah secara agama dan negara serta mendapatkan keberkahan,” demikian harapan yang disampaikan dalam suasana pernikahan tersebut.
DN







