Pemkab Malang Belajar Pengelolaan Stadion ke Pemkot Bandung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempelajari pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan stadion, khususnya terkait pola kerja sama dengan pihak ketiga, di Balai Kota Bandung, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, bersama jajaran DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.

Rombongan diterima Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.

Bupati Kabupaten Malang, Sanusi mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari pengalaman Kota Bandung dalam mengelola stadion secara lebih optimal.

Hal ini menjadi penting bagi Kabupaten Malang dalam menyiapkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat pertandingan olahraga, tetapi juga dapat menjadi kawasan yang aktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kami ingin belajar ke Kota Bandung yang sudah lebih dahulu melakukan pengelolaan stadionnya, terutama bagaimana tata kelola kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Sanusi.

Menurutnya, pengelolaan stadion membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari pola kerja sama, kontribusi pihak ketiga, pemeliharaan aset, pembagian risiko, hingga jangka waktu kerja sama. Pemkab Malang juga ingin mengetahui aspek-aspek tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Sanusi menyebut Stadion Kanjuruhan ke depan diharapkan dapat terintegrasi dengan pengembangan kawasan di sekitarnya.

Stadion tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan pertandingan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari destinasi pariwisata dan pusat aktivitas masyarakat.

Ia mencontohkan, pengelolaan stadion di sejumlah negara yang menjadikan stadion sebagai bagian dari tujuan wisata.

Konsep tersebut dinilai dapat menjadi inspirasi dalam pengembangan Stadion Kanjuruhan sehingga kawasan stadion dapat tetap hidup di luar agenda pertandingan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, pengalaman Pemkot Bandung dalam mengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) juga melalui proses yang panjang.

Pemkot Bandung akhirnya memilih pola kerja sama dengan pihak ketiga karena pengelolaan stadion secara mandiri dinilai membutuhkan biaya yang besar.

“Pemerintah kalau mengelola sendiri ada keterbatasan. Sehingga akhirnya kami berpikir bagaimana caranya agar dikerjasamakan, bermitra,” kata Iskandar.

Ia menjelaskan, GBLA memiliki luas bangunan sekitar 5,2 hektare dengan kapasitas sekitar 38.000 kursi dan menjadi home base Persib.

Setelah melalui berbagai proses penyelesaian persoalan aset dan hukum, Pemkot Bandung kemudian mengembangkan pola kerja sama untuk memastikan stadion dapat dikelola secara lebih profesional sekaligus tetap memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.

Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Sigit Iskandar dalam paparannya menjelaskan, kerja sama pengelolaan GBLA diarahkan untuk mengoptimalkan aset, meningkatkan kenyamanan pengunjung, memberdayakan UMKM, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan stadion.

Dalam skema tersebut, mitra tidak hanya berkewajiban memberikan kontribusi tetap kepada pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kontribusi bagi hasil sesuai dengan keuntungan yang diperoleh setelah memperhitungkan biaya operasional dan kewajiban lainnya.

Selain itu, pihak mitra juga memiliki kewajiban terhadap pemeliharaan dan pengembangan stadion.

Dengan demikian, beban pemerintah dalam pembiayaan operasional dan pemeliharaan dapat ditekan, sementara aset daerah tetap terjaga.

“Ketika dikerjasamakan maka aset kita bisa lebih bagus terpelihara. Pengelolaan lebih profesional dan stadion lebih aktif sepanjang tahun,” jelasnya.

Pemkot Bandung juga mendorong agar keberadaan GBLA tidak hanya bergantung pada pertandingan sepak bola. Stadion diarahkan untuk dapat menjadi pusat kegiatan olahraga, event, hiburan, kuliner, hingga sport tourism.

Pengembangan kawasan juga mencakup penataan UMKM. Pemkot Bandung bersama pengelola melakukan pendataan dan zonasi pedagang, menyediakan area khusus kuliner lokal, serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai. UMKM lokal Bandung juga mendapat prioritas untuk memperkuat identitas kawasan.

Selain itu, terdapat rencana pengembangan museum, stadion tour, dan mega store yang diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan ke kawasan GBLA.

Pengembangan tersebut juga diarahkan terintegrasi dengan sejumlah destinasi dan infrastruktur di sekitar kawasan, seperti akses KCIC, Stasiun Cimekar, Tol Padaleunyi, hingga Masjid Al Jabbar.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkab Malang juga mendalami berbagai aspek teknis kerja sama, termasuk mekanisme pemilihan mitra, penyusunan perjanjian, kontribusi tetap dan bagi hasil, kewajiban investasi, pemeliharaan aset, mitigasi risiko, aspek keselamatan stadion, serta mekanisme monitoring dan evaluasi oleh pemerintah daerah.

Pemkot Bandung menegaskan bahwa meskipun pengelolaan operasional dilakukan oleh pihak ketiga, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam pengawasan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, sementara fungsi pemerintah dalam pembinaan olahraga dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman antarpemerintah daerah dalam mengembangkan pengelolaan aset olahraga secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ziz)