Sukamara – Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan: Dilarang Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.” Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak luas terhadap kesehatan dan lingkungan. Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sukamara memberikan imbauan dan penjelasan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sukamara IPTU P. Siregar, S.Sos. mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Sukamara juga mengajak warga untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar mereka. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran. Masyarakat diminta untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan karhutla.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Sukamara berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kejahatan terhadap lingkungan. Diharapkan, dengan adanya edukasi dan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, wilayah Sukamara dapat terbebas dari ancaman kebakaran lahan, perkebunan, dan hutan di masa mendatang. (HMS)












