Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Pemko Palangkaraya

Pelajari Pengelolaan Sampah, Pemko Palangka Raya Studi Banding ke Batam

badge-check


					Pelajari Pengelolaan Sampah, Pemko Palangka Raya Studi Banding ke Batam Perbesar

NUANSA REALITA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melaksanakan kegiatan studi banding ke Pemerintah Kota Batam.

Kegiatan studi banding ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik perkotaan, khususnya di bidang penanganan persampahan dan pengelolaan pertanahan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Jalan Engku Putri, Kota Batam, Rabu (12/11/2025). Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah

Dalam paparannya, Sekda Kota Batam, Firmansyah menjelaskan karakteristik wilayah Batam sebagai kota jasa dan perdagangan. “Kota Batam juga turut menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, serta persoalan pertanahan,” ungkapnya.

Untuk mengatasinya jelas Firmansyah, Pemerintah Kota Batam menerapkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Perangkat Daerah (PD) dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan.

Model penanganan persampahan di Kota Batam dikoordinasikan secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dengan dukungan sektor swasta dalam pengelolaan teknis maupun operasional.

Selain memperkuat kolaborasi, Pemko Batam juga mulai mengembangkan teknologi pengolahan sampah melalui incinerator, serta menerapkan sistem retribusi persampahan elektronik (e-retribusi).

“Tentu ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan penerimaan daerah pada bidang pertanahan,” terangnya.

Sementara itu jelas Sekda Kota Batam, untuk konflik pertanahan di Batam relatif minim, karena sebagian besar wilayah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

“Hal ini sejalan dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (Otorita) Batam, terutama sejak Kepala Daerah Batam merangkap sebagai ex officio Kepala Badan Pengusahaan Batam,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini melalui kunjungan kerja tersebut berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mengadopsi praktik yang baik dari Pemerintah Kota Batam.

“Terutama dalam memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai sektor, penerapan sistem digital retribusi, serta penataan pertanahan yang harmonis antar lembaga,” tuturnya. (MC/NR/rni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tekan Kemiskinan, Pemko Palangka Raya Komiitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Peluang Kerja

24 November 2025 - 12:50 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Pastikan Stok Blanko E-KTP Aman hingga 2026

24 November 2025 - 12:46 WIB

Pertamina Optimalkan Pasokan BBM di Kalimantan Tengah

24 November 2025 - 12:43 WIB

Jaga Stabilitas Inflasi dan Harga Pokok Melalui Pasar Murah

24 November 2025 - 12:40 WIB

Pemko Palangka Raya Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

24 November 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemko Palangkaraya