Uncategorized

Sat Reskrim Polres Bartim Gencarkan Sosialisasi dan Pencegahan Bahaya Judi Online

Bartim – Dalam upaya memberantas maraknya judi online yang semakin meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus menggiatkan sosialisasi dan pencegahan di berbagai wilayah. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan bebas dari praktik perjudian.Pada Selasa (25/2/2025)

bertempat di Desa Sumur RT 01, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, personel Sat Reskrim Polres Bartim memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif judi online. Dalam kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk tidak terjerumus dalam perjudian daring, seperti slot online, yang dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

Kasatreskrim Polres Bartim, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat menghancurkan keharmonisan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memberantas judi online dan tidak tergoda dengan iming-iming keuntungan instan yang justru berujung pada kerugian besar,” ujarnya.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah sebagai bentuk pencegahan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian online. Dengan adanya kesadaran dan peran aktif masyarakat, diharapkan lingkungan yang bebas dari judi online dapat tercipta di Barito Timur.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang menyambut baik upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman akan bahaya judi online serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelakunya.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *