Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Sukamara

Brigpol Eko Andriani Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Kecamatan Jelai

badge-check


					Brigpol Eko Andriani Sosialisasikan Layanan Call Center 110 kepada Warga Kecamatan Jelai Perbesar

 

Brigpol Eko Andriani, personel Polsek Jelai, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait layanan hotline Call Center 110 kepada warga Kecamatan Jelai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya dalam penyampaian laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, Brigpol Eko Andriani menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, warga dapat dengan mudah melaporkan kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, potensi gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

Selain memberikan penjelasan teknis mengenai cara menggunakan layanan tersebut, Brigpol Eko juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa laporan palsu atau penyalahgunaan layanan dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan respon cepat dari Kepolisian.

Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengapresiasi upaya Polsek Jelai dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat lebih percaya diri untuk melapor apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan ini, Polsek Jelai berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antara Polri dan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Kecamatan Jelai dapat terus terjaga aman, damai, dan kondusif. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai layanan Call Center 110, diharapkan respons dan penanganan setiap laporan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Harkamtibmas Samapta Jaga Keamanan di Jalan Tjilik Riwut

16 November 2025 - 17:03 WIB

Polsek Sukamara Ajak Warga Bersama Tolak Premanisme Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

16 November 2025 - 14:22 WIB

Polres Sukamara Amankan Launching Car Free Day dan Jalan Sehat 2025

16 November 2025 - 10:17 WIB

Personil Polsek Balai Riam Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli KRYD

16 November 2025 - 10:00 WIB

Satreskrim Polres Sukamara Lakukan Sidak Harga Beras di Pasaran

16 November 2025 - 06:47 WIB

Trending di Polres Sukamara