Polres Seruyan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. Melalui sistem digital ini, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus menunggu lama di kantor polisi.

Pemohon cukup mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan melakukan proses verifikasi secara daring. Setelah permohonan disetujui, SKCK dapat diambil langsung di Polres Seruyan atau sesuai prosedur yang ditetapkan. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung modernisasi pelayanan kepolisian.
Dengan adanya SKCK online, Polres Seruyan berharap proses administrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan nyaman bagi seluruh warga yang membutuhkan. Layanan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.










