PENGECEKAN & PEMBINAAN LOKASI PEMANFAATANA LAHAN PEKARANGAN DALAM RANGKA IMPLEMENTASI ASTA CITA
Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 Skj. 09.00 Wib Bhabinkamtibmas Desa Sei Jangkit melaksanakan kegiatan pengecekan dan Pembinaan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan bidang perikanan budidaya ikan Patin milik warga bernama Didi yang dikelola secara mandiri di Desa Sei Jangkit Kec. Bataguh Kab. Kapuas.
Pada Kesempatan Tersebuat Kapolsek Selat AKP. Sardianto melalui Bhabinkamtibmas desa Sei Jangkit menerangkan bahwa Kegiatan tersebut dikelola langsung oleh pemilik lahan Sdr. Didi yang mana lahan tersebut milik pribadi dengan luas lahan kolam ikan sekitar 17 X 17 M
Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan.
Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, pungkasnya.