Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

GIAT MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DESA SEI PITUNG PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026 DAN DU RKP TAHUN 2027

badge-check


					GIAT MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DESA SEI PITUNG PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026 DAN DU RKP TAHUN 2027 Perbesar

Pada hari Rabu, 20 November 2025, Desa Sei Pitung melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Aula Desa Sei Pitung dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur pemerintahan.

Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menampung, membahas, dan menyepakati berbagai usulan prioritas pembangunan desa. Dalam kegiatan kali ini, suasana rapat berlangsung tertib dan penuh partisipasi dari masyarakat, mencerminkan semangat bersama dalam merencanakan pembangunan yang sesuai kebutuhan desa.

Hadir sebagai petugas dari Polsek Kapuas Barat yaitu Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri S., S.H., M.M., bersama Ps. Kanit Bimas, Aipda Eko Suryan. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan Musrenbangdes ini merupakan bentuk dukungan terhadap terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, aman, dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari beberapa pejabat, yakni Camat Kapuas Barat, Kapolsek Kapuas Barat, Kepala Desa Sei Pitung, Ketua BPD, serta Pendamping Kecamatan. Sambutan tersebut menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Kapuas Barat, dibahas berbagai usulan pembangunan desa dari lima bidang utama. Adapun bidang-bidang tersebut meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan. Setiap bidang dibahas secara rinci untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes Desa Sei Pitung ini berlangsung tertib dan lancar. Usulan-usulan yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2026 dan daftar usulan untuk tahun 2027. Dengan kesepakatan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, diharapkan program pembangunan yang direncanakan mampu mendukung kemajuan Desa Sei Pitung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan Desa Pujonn

20 November 2025 - 09:22 WIB

Polsek Kapuas Hulu Mengimbau Kepada Warga Agar Dapat Menghindari Adanya Penyalahgunaan Narkoba

20 November 2025 - 07:10 WIB

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Narkoba Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Imbauan Gunakan Spanduk

20 November 2025 - 07:06 WIB

Mencegah Terjadinya Pembalakan Hutan Polsek Kapuas Hulu Rutin Lakukan Sosialisasi Tentang Illegal Logging

20 November 2025 - 05:08 WIB

Polsek Kapuas Hulu Lakukan Sosialisasi Terkait Illegal Logging Cegah Terjadinya Kerusakan Alam

20 November 2025 - 05:05 WIB

Trending di News