Polres Kobar – Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat menanggapi beredarnya berita tentang penculikan anak yang ramai di jejaring status whatsapp.
Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo menerangkan bahwa pada Senin (24/11/2025) pukul 09.00 WIB pihaknya mendatangi salah satu sekolah yang ada di Desa Sungai Kapitan, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

“Personel kami sudah memberikan imbauan kepada anak – anak disekolah tersebut, agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya guna tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa menyikapi hal tersebut, pihak sekolah telah menerapkan beberapa aturan penting yakni menghimbau kepada seluruh orang tua/wali murid untuk menjemput anak – anaknya tepat waktu setiap jam pulang sekolah dan tidak menshare apabila ada berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Selain itu pihak Sekolah menerapkan aturan tidak boleh keluar dari gerbang sekolah sebelum orang tua menjemput.
“Kami juga akan bekerjasama dengan pihak sekolah dalam memantau perkembangan situasi khususnya jejaring media sosial guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah yang mana mengapresiasi atas respon cepat yang dilakukan Polsek Kumai dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas.
“Kami siap bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini Polsek Kumai guna memonitor media sosial agar tidak ada lagi berita – berita hoaks yang meresahkan,” ujar kepala sekolah, Bapak Sugeng.
Tidak hanya itu, Polsek Kumai juga memberikan nomor call centre kepada pihak sekolah agar apabila dikemudian hari ada kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.












