Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah tindak pidana, Polsek KP. Mentaya tingkatkan patroli di Icon Jelawat.

badge-check

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng meningkatkan patroli rawan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari,Rabu(25/11/2025)malam.

Selain melaksanakan patroli personil yang bertugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat pengunjung Ikon Jelawat serta para pedagang agar peduli dengan lingkungan sekitar, apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau adanya tindak kajahatan agar segera melaporkan ke pihak aparat Keamanan dalam hal ini yang terdekat yaitu Polsek KP. Mentaya.

Kapolsek KP. Mentaya Ipda Ahmad menyampaikan bahwa kegiatan patroli rawan malam ini merupakan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam hari” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan perintah dan tujuan Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN,S.H., S.I.K., M.H., yaitu mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotim” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Imbauan Tentang Illegal Mining Jaga Sumber Daya Alam Tetap Lestari  

15 Desember 2025 - 08:22 WIB

Mencegah Ada Illegal Mining, Polsek Kapuas Hulu Rutin Berikan Sosialisasi Dampak Penambangan Liar

15 Desember 2025 - 08:11 WIB

Brimob Kalteng Hadir di Sekolah, Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Pelajar

15 Desember 2025 - 08:11 WIB

Polsek Kapuas Hulu Rutin Lakukan Sosialisasi Terkait Illegal Logging Cegah Rusaknya Kelestarian Alam

15 Desember 2025 - 08:01 WIB

Polsek Kapuas Hulu Rutin Ingatkan Warga Agar Tidak Lakukan Aktivitas Illegal Logging

15 Desember 2025 - 07:56 WIB

Trending di News